TERATUR) UNTUK PENUMPANG
Kelompok ini mencakup kegiatan angkutan penumpang pada sungai,
terusan (kanal), danau, rawa, dan perairan darat lainnya yang
dilakukan dalam jaringan trayek secara tetap dan teratur, dengan
jadwal tetap dan berjadwal.
Kelompok ini mencakup
- pelayanan transportasi dalam kabupaten/kota di perairan darat;
- pelayanan transportasi antarkabupaten/kota dalam provinsi di
perairan darat;
- pelayanan transportasi lintas batas antarnegara di perairan darat;
- pelayanan transportasi antarprovinsi di perairan darat.
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB Dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Memiliki paling sedikit 1 (satu) unit kapal yang memenuhi persyaratan teknis/kelaiklautan sesuai peruntukan dan rencana trayek yang dilayani