Breadcrumb
Sharia financial institution pension fund providing ethical savings
KBLI 65304

Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah

Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah

🏦 Section K — Financial & Insurance Activities

✅Open· 100% ForeignNew in 2025

Kelompok ini mencakup pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan yang diselenggarakan berdasarkan prinsip syariah, yang meliputi penyelenggaraan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik karyawan maupun pekerja mandiri yang terpisah dari dana pensiu n pemberi kerja bagi karyawan bank atau perusahaan asuransi jiwa yang bersangkutan.

Common Questions
Can foreigners operate a aktivitas dana pensiun lembaga keuangan syariah business in Indonesia?
Yes. KBLI 65304 (Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 65304?
KBLI 65304 requires a NIB (Nomor Induk Berusaha) obtained through the OSS (Online Single Submission) system. Contact a licensed consultant for specific requirements.

Related Codes

65301Section K

Aktivitas Dana Pensiun Pemberi Kerja Konvensional

Aktivitas Dana Pensiun Pemberi Kerja Konvensional

→
✅Open· 100% Foreign
65302Section K

Aktivitas Dana Pensiun Pemberi Kerja Syariah

Aktivitas Dana Pensiun Pemberi Kerja Syariah

→
✅Open· 100% Foreign
65303Section K

Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional

Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Konvensional

→
✅Open· 100% Foreign
64110Section K

Aktivitas Bank Sentral

Aktivitas Bank Sentral

→
✅Open· 100% ForeignLow Risk
64121Section K

Perbankan Umum Konvensional

Perbankan Umum Konvensional

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
64122Section K

Perbankan Umum Syariah

Perbankan Umum Syariah

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context65304
Ask me anything about KBLI 65304 — Aktivitas Dana Pensiun Lembaga Keuangan Syariah. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.