Kelompok ini mencakup seluruh kegiatan (administrasi, operasional,
dan lain -lain), termasuk juga pegawai sipil di lingkungan angkatan
bersenjata serta usaha pengiriman bantuan anggota militernya,
kecuali anggota angkatan bersenjata yang dikaryakan atau yan g
menjabat dalam pemerintahan, misalnya lembaga pemerintahan
bidang pertahanan dan Markas Besar Tentara Nasional Indonesia.