Kelompok ini mencakup
- transportasi barang melalui jalur kereta jarak jauh maupun jalur
khusus angkutan barang jarak pendek, seperti barang hasil
pertanian, pertambangan dan penggalian (termasuk bahan bakar
minyak, minyak bumi, hasil olahan, LPG, LNG dan CNG), bahan
bakar tanpa karbon sebagai pembawa energi (hidrogen, amonia,
dan senyawa lainnya), angkutan barang berbahaya, limbah bahan
berbahaya dan beracun, serta barang hasil industri. Proses
transportasi ini dapat dilakukan dalam bentuk gas, padatan, atau
cairan yang tergantun g pada kebutuhan dan kondisi
penyimpanan.
Subgolongan ini juga mencakup
- angkutan barang dengan kereta kabel atau gantung;
- layanan traksi/penarikan yang disediakan untuk jarak jauh.
Subgolongan ini tidak mencakup
- pergudangan dan penyimpanan, lihat subgolongan 5210;
- aktivitas stasiun barang, lihat kelompok 52212;
- pengoperasian infrastruktur/prasarana perkeretaapian dan
Licensing by Business Scale
Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
14 Hari
Requirements
Memiliki Rencana Kerja yang paling sedikit memuat: a. Surat pernyataan kesanggupan menyediakan rangkaian kereta api sesuai kebutuhan b. Aliran kas Badan Usaha c. Fasilitas pelayanan dan fasilitas keselamatan yang akan tersedia di dalam sarana perkeretaapian d. Jadwal pelaksanaan pengadaan, pegoperasian, perawatan, dan pemeriksaan sarana perkeretaapian e. Jumlah dan Jenis Sarana Perkeretaapian yang akan dioperasikan f. Jumlah dan kompetensi awak sarana perkeretaapian, tenaga perawatan dan tenaga pemeriksa sarana perkeretaapian g. Kepemilikan modal h. Lintas pelayanan yang dioperasikan i. Neraca perusahaan j. Sasaran penyelenggaraan sarana