UNTUK PENUMPANG
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penyeberangan di
laut, selat dan teluk, antarpelabuhan penyeberangan dalam
kabupaten/kota sebagai jembatan bergerak yang menghubungkan
dua tempat tertentu, yang merupakan kelanjutan dari jaringan jalan
raya dan atau kereta api, termasuk aktivitas penyewaan angkutan
penyeberangan berikut operatornya.
2026 Business Intelligence
Market Sentiment
The Bali Nuance
Strategic ROI
Operational Hurdles
Legacy Bridge:
Licensing by Business Scale
Mikro
Risk: Menengah Rendah
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
Otomatis
Kecil, Menengah, Besar
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan Izin
Timeline
7 Hari
Requirements
Menyampaikan permohonan dengan melampirkan: a. Rencana usaha, yang memuat: 1) Rencana investasi 2) Rencana pengadaan kapal perikanan dan 3) Rencana operasional b. Surat pernyataan mengenai Pemilik Manfaat, untuk badan hukum c. Pakta integritas dari orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum d. Pas foto orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum terbaru berwarna e. Specimen tanda tangan orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum dan f. Surat pernyataan bermeterai cukup atas kebenaran data dan informasi yang disampaik an dari orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum dan
Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atas pemanfaatan sumber daya alam perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Kecil
Risk: Tinggi
License Type
NIB dan
Timeline
4 Hari
Requirements
Menyampaikan permohonan dengan melampirkan: a. Rencana usaha, yang memuat: 1) Rencana investasi 2) Rencana pengadaan kapal perikanan dan 3) Rencana operasional b. Surat pernyataan mengenai Pemilik Manfaat, untuk badan hukum c. Pakta integritas dari orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum d. Pas foto orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum terbaru berwarna e. Specimen tanda tangan orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum dan f. . Surat pernyataan bermeterai cukup atas kebenaran data dan informasi yang disampaikan dari orang perseorangan atau penanggung jawab badan hukum dan
Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak atas pemanfaatan sumber daya alam perikanan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan