ANGKUTAN PENYEBERANGAN PERINTIS ANTARPROVINSI UNTUK
ANGKUTAN PENYEBERANGAN PERINTIS ANTARPROVINSI UNTUK
Description
BARANG
Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penyeberangan di
laut, selat dan teluk antarprovinsi untuk barang yang
menghubungkan daerah-daerah terpencil serta daerah yang potensial
namun belum berkembang serta belum menguntungkan untuk
dilayari secara kom ersial ke daerah -daerah yang telah berkembang,
termasuk aktivitas penyewaan angkutan penyeberangan berikut
operatornya.
Licensing by Business Scale
Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
7 Hari
Requirements
Persetujuan pendahuluan pengadaan kapal sesuai dengan daerah operasi bagi badan usaha yang belum memiliki kapal
Dokumen persyaratan kelaiklautan kapal yang permanen atau sementara
Kesesuaian lintas yang dilayani
Kesesuaian spesifikasi teknis kapal yang akan dioperasikan