Breadcrumb
KBLI 50144
Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk
Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered
BARANG Kelompok ini mencakup aktivitas pengangkutan penyeberangan di laut, selat dan teluk antarprovinsi untuk barang yang menghubungkan daerah-daerah terpencil serta daerah yang potensial namun belum berkembang serta belum menguntungkan untuk dilayari secara kom ersial ke daerah -daerah yang telah berkembang, termasuk aktivitas penyewaan angkutan penyeberangan berikut operatornya.
Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
Processing7 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 50225— PP28 usa codice KBLI 2020 50225 (Angkutan Penyeberangan Perinti...). Match: 100%
Common Questions
Can foreigners operate a angkutan penyeberangan perintis antarprovinsi untuk business in Indonesia?
Yes. KBLI 50144 (Angkutan Penyeberangan Perintis Antarprovinsi untuk) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 50144?
KBLI 50144 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 7 Hari.
How did KBLI 50144 change from 2020 to 2025?
KBLI 50144 was mapped from previous code: 50225 (KBLI 2020). PP28 usa codice KBLI 2020 50225 (Angkutan Penyeberangan Perinti...). Match: 100% The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
Related Codes
50111Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50112Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50113Section H★
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50114Section H
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50115Section H★
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50121Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
⚠️Restricted· Max 49%Medium-High Risk