Breadcrumb
other postal and courier intermediation activities
KBLI 53309

Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya

Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya

🚚 Section H — Transportation & Storage

✅Open· 100% ForeignMedium-Low RiskRenumbered

Kelompok ini mencakup aktivitas perantaraan dalam layanan pos dan kurir, yaitu mempertemukan klien dengan penyedia layanan dengan imbalan berupa biaya atau komisi, tanpa pihak perantara tersebut melakukan layanan pos atau kurir secara langsung. Aktivitas perantaraan ini dapat dilakukan melalui platform digital maupun saluran nondigital (tatap muka, termasuk layanan dari rumah ke rumah, telepon, surat, dan lain-lain). Biaya atau komisi dapat diterima dari klien atau dari penyedia layanan pos/kurir. Pendapata n dari kegiatan perantaraan ini juga bisa mencakup sumber lain, seperti pendapatan dari iklan. Kelompok ini mencakup - setiap layanan perantara yang dilakukan oleh pihak ketiga terhadap titik akses penyedia layanan pos dan kurir, dan ditawarkan kepada klien bisnis maupun rumah tangga; - penyelenggaraan kegiatan pengumpulan dan pemrosesan barang, baik domestik maupun internasional, tanpa melakukan pengangkutan dan pengantaran; - aktivitas pengumpulan dan pemrosesan atau pengangkutan dan pengantaran yang dilakukan berdasarkan penugasan dari penyelenggara pos dan kurir, tanpa menjalankan layanan atas nama sendiri atau menjalin kontrak langsung dengan masyarakat. Kelompok ini tidak mencakup - jasa pengiriman makanan, lihat subgolongan 5320; - pengoperasian platform daring (online) yang memungkinkan

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Rendah
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
ProcessingOtomatis
2020 → 2025
Previous codes: 53202— Agent mapping: 53202 (Aktivitas Agen Kurir...) [medium]
Common Questions
Can foreigners operate a jasa intermediasi pos dan kurir lainnya business in Indonesia?
Yes. KBLI 53309 (Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 53309?
KBLI 53309 has a Menengah Rendah risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: Otomatis.
How did KBLI 53309 change from 2020 to 2025?
KBLI 53309 was mapped from previous code: 53202 (KBLI 2020). Agent mapping: 53202 (Aktivitas Agen Kurir...) [medium] The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

53301Section H

Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir

Aktivitas Jasa Portal Intermediasi Pos dan Kurir

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
49111Section H★

Angkutan Kereta Wisata Antarkota

Angkutan Kereta Wisata Antarkota

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
49119Section H

Transportasi Kereta Api Antarkota Lainnya untuk

Transportasi Kereta Api Antarkota Lainnya untuk

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49120Section H

Transportasi Kereta Api untuk Barang

Transportasi Kereta Api untuk Barang

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
49211Section H★

Angkutan Kereta Wisata dalam Kota

Angkutan Kereta Wisata dalam Kota

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
49212Section H

Angkutan Kereta Api Perkotaan

Angkutan Kereta Api Perkotaan

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context53309
Ask me anything about KBLI 53309 — Jasa Intermediasi Pos dan Kurir Lainnya. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.