Breadcrumb
KBLI 61104★ Gold-Tier Intel

Aktivitas Jasa Akses Internet (internet Service Provider)

Aktivitas Jasa Akses Internet (internet Service Provider)

📡 Section J — Information & Communication

✅Open· 100% ForeignHigh RiskRenumbered

Internet Service Provider (ISP) - This code covers operating and providing internet access directly to end users using your own infrastructure. It includes offering internet through telecommunication networks, dedicated connections for businesses, public hotspots, and even on-board connectivity like inflight Wi-Fi.

Licensing & Requirements

What You Need

Risk LevelHigh (Tinggi)
License TypeNIB dan Izin
Processing3 Hari
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data2 scales
Business scale:
Mikro, Kecil, Menengah, BesarHigh RiskNIB dan Izin⏱ 3 HariFiktif Positif
Requirements (Indonesian)5
1Menyampaikan rencana penyelenggaraan telekomunikasi khusus yang memuat: a. Maksud, tujuan, dan alasan membangun telekomunikasi khusus b.Data teknis yang terdiri atas: 1) Konfigurasi sistem dan teknologi jaringan telekomunikasi khusus yang akan dibangun 2) Data cakupan wilayah layanan penyelenggaraan telekomunikasi khusus 3) Daftar perangkat, bukti kepemilikan perangkat dan sertifikat perangkat yang digunakan
2Menyampaikan surat pernyataan: a.Akan mengembali kan Perizinan Berusaha apabila jaringan telekomunikasi khusus tidak diperlukan lagi b.Data yang disampaikan valid dan benar c. Daftar susunan pengurus untuk membuktikan bahwa direksi, pengurus, dan/atau badan hukum Pelaku Usaha tidak ditetapkan dalam daftar hitam penyelenggara
3Dalam hal terdapat penyelenggara jaringan dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi di cakupan wilayah yang bersangkutan, Pelaku Usaha menyampaikan dokumen bukti ketidaksanggupan dari penyelenggara jaringan telekomunikasi dan/atau penyelenggara jasa telekomunikasi untuk menyediakan layanan yang dibutuhkan
4Memperoleh izin galian dari Pemerintah Daerah/Kementerian terkait dalam hal penyelenggaraan telekomunikasi khusus untuk keperluan badan hukum membangun jaringan kawat/serat optik dengan jalur yang melintasi jalan umum
5Mengajukan permohonan uji laik operasi
Post-License Obligations6
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Menggunakan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang telah memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dan tersertifikasi
Menyampaikan laporan penyelenggaraan kepada Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang komunikasi dan informatika
Mengembalikan Perizinan Berusaha apabila jaringan telekomunikasi khusus tidak diperlukan lagi
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Memperoleh PB UMKU izin Stasiun Radio dalam hal menggunakan spektrum frekuensi radio
1
PT PMA incorporation— notary deed, AHU registration, TDP (~2–4 weeks)
2
NIB via OSS— register on oss.go.id, select this code, issued automatically (1–3 days)
3
NIB + Business License (Izin) (Micro / Small / Medium / Large, High risk)— Authority: Menteri/ Kepala Badan — 3 Hari
4
NIB + Standard Certificate (Micro / Small / Medium / Large, Medium-Low risk)— Authority: Menteri/ Kepala Badan — automatic
5
Melaksanakan kewajiban penyelenggaraan telekomunikasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-un...— post-license obligation
6
Menggunakan alat dan/atau perangkat telekomunikasi yang telah memenuhi persyaratan teknis yang ditet...— post-license obligation
7
Submit periodic activity reports— post-license obligation

Authority by scale

PMA
2020 → 2025

Renumbered from KBLI 2020. Your OSS registration may need updating to the new code. Previous code(s): 61921.

Bali Intelligence

Complementary Codes

Related Codes

61101Section J

Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel

Aktivitas Telekomunikasi dengan Kabel

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
61102Section J

Aktivitas Telekomunikasi dengan Nirkabel

Aktivitas Telekomunikasi dengan Nirkabel

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
61103Section J

Aktivitas Telekomunikasi dengan Satelit

Aktivitas Telekomunikasi dengan Satelit

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
61105Section J

Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data

Aktivitas Jasa Sistem Komunikasi Data

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
61106Section J

Aktivitias Jasa Televisi Protokol Internet (iptv)

Aktivitias Jasa Televisi Protokol Internet (iptv)

→
✅Open· 100% Foreign
61107Section J

Aktivitas Jasa Gerbang Akses Internet (network Access

Aktivitas Jasa Gerbang Akses Internet (network Access

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context61104
Starting an ISP or hotspot network in Bali? Let's secure your Kominfo licenses and establish your PT PMA.