Kelompok ini mencakup aktivitas penerbitan surat utang yang
pembayaran kupon dan pembayaran pokoknya dijamin oleh
pembayaran aset tertentu atau aliran pendapatan di masa depan yang
belum berasal dari unit penerbit. Kelompok ini juga mencakup
aktivitas sekuritisasi kredit rumah (KPR) oleh perusahaan pembiayaan
sekunder perumahan dan sekuritisasi kredit usaha.