Breadcrumb
Property appraisal valuation real estate assessment
KBLI 68292★ Gold-Tier Intel

Residential Property Management (Fee-Based)

Pengelolaan Real Estat Hunian atas Dasar Balas Jasa

🏠 Section L — Real Estate Activities

✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered

Residential property management - overseeing the daily operations and maintenance of housing, apartments, or villa complexes for a fee. Responsibilities include coordinating repairs, drafting budgets, collecting resident dues or rental payments, and enforcing community rules. This ensures residential properties are well-maintained and financially organized on behalf of the owners.

Licensing & Requirements

What You Need

Risk LevelMedium-High (Menengah Tinggi)
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Processing3 Hari
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data1 scale
Mikro, Kecil, Menengah, BesarMedium-High RiskNIB dan Sertifikat Standar⏱ 3 HariFiktif Positif
Requirements (Indonesian)2
1Badan usaha berbentuk badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
2Daftar tenaga ahli yang kompeten di bidang Jasa Perantaraan Perdagangan Properti sebagai berikut: a. Seluruh Broker Properti wajib berkewarganegaraan Indonesia dengan area pekerjaan perantaraan perdagangan properti (property brokerage) b. Paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen perantaraan perdagangan properti (management broker property) c. Dalam hal melakukan aktivitas jasa manajemen pengelolaan Properti dan konsultansi investasi Properti, wajib didukung paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen properti dan investasi (property management and investment) Setiap tenaga ahli dilengkapi dengan: a. Salinan Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang b. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tenaga ahli tidak terdaftar pada Pelaku Usaha lain yang sejenis c. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae
Post-License Obligations9
Memiliki perjanjian tertulis dengan pengguna jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Menyampaikan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Menggunakan sistem pembayaran yang berlaku secara nasional dalam setiap transaksi
Menunjukkan tanda pengenal dalam menjalankan kegiatan usaha yang paling sedikit memuat informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Mencantumkan nomor Perizinan Berusaha P4 di tempat yang mudah terlihat pada lokasi usaha dan pada setiap kegiatan publikasi, baik media cetak, media elektronik, maupun media lainnya
Menentukan besaran/ nilai komisi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Menyampaikan laporan kegiatan usaha kepada Menteri Perdagangan

→ Submit periodic business activity reports to regulator

Menyampaikan perubahan data P4 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kepada Menteri Perdagangan
Dalam hal P4 melakukan aktivitas perdagangan melalui sistem elektronik wajib memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perdagangan melalui sistem elektronik.
1
PT PMA incorporation— notary deed, AHU registration, TDP (~2–4 weeks)
2
NIB via OSS— register on oss.go.id, select this code, issued automatically (1–3 days)
3
NIB + Standard Certificate (Micro / Small / Medium / Large, Medium-High risk)— Authority: Menteri/ Kepala Badan — 3 Hari
4
Memiliki perjanjian tertulis dengan pengguna jasa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan— post-license obligation
5
Menyampaikan data dan/atau informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan— post-license obligation
6
Menggunakan sistem pembayaran yang berlaku secara nasional dalam setiap transaksi— post-license obligation

Authority

PMA
2020 → 2025

Renumbered from KBLI 2020. Your OSS registration may need updating to the new code. Previous code(s): 68200.

Bali Intelligence

🏗
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Real Estate Codes: Property Development, Management & Investment

kita.balizero.com
Foreign Workers

TKA Eligible Positions

Kepmenaker 228/2019 — Category 2: Real Estate

6 in category
1344General ManagerManajer Umum
1344Deputy General ManagerWakil Manajer Umum
1223Retail Development General ManagerManajer Umum Pengembangan Retail
1213Corporate Planning ManagerManajer Perencanaan Perusahaan
1221Marketing ManagerManajer Pemasaran

Kepmen 228/2019 lists 6 TKA-eligible positions in this category. Selection optimized using ISCO classification methodology.

KEDUA Provision — Directors & Commissioners Exemption
Directors and Commissioners who do NOT manage personalia can work without being listed in the jabatan.
Complementary Codes

Related Codes

68210Section L★

Real Estate Brokerage / Agency

Aktivitas Jasa Intermediasi Real Estat

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
68291Section L★

Real Estate Appraisal

Jasa Penaksir Real Estat

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
68299Section L★

Other Fee-Based Real Estate Services

Aktivitas Real Estat atas Dasar Balas Jasa (fee) atau

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
68111Section L★

Residential Property Development

Aktivitas Pengembangan Bangunan dan Lahan Hunian

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
68112Section L★

Residential Property Leasing (Own Property)

Aktivitas Penyewaan Bangunan dan Lahan Hunian Milik

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
68121Section L★

Tourism Area Management

Pengelolaan Kawasan Pariwisata

→
✅Open· 100% ForeignHigh Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context68292
Starting a villa management company in Bali? Let's structure your PT PMA correctly so you can legally manage residential properties for clients.