AKTIVITAS REAL ESTAT ATAS DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU
AKTIVITAS REAL ESTAT ATAS DASAR BALAS JASA (FEE) ATAU
Description
KONTRAK LAINNYA YTDL
Kelompok ini mencakup
- kegiatan lembaga pemungut sewa;
- pengelolaan real estat nonhunian, misalnya pengelolaan properti
real estat nonhunian dalam kepemilikan bersama (kebanyakan
dilakukan atas dasar balas jasa atau kontrak);
- kegiatan konsultasi atas dasar balas jasa atau kontrak,
sehubungan dengan pembelian, penjualan, dan penyewaan real
estat, serta aktivitas penyediaan real estat atas dasar balas jasa
atau kontrak lainnya.
2026 Business Intelligence
Market Sentiment
The Bali Nuance
Strategic ROI
Operational Hurdles
Legacy Bridge:
Licensing by Business Scale
Mikro, Kecil, Menengah, Besar
Risk: Menengah Tinggi
License Type
NIB dan Sertifikat Standar
Timeline
3 Hari
Requirements
Badan usaha berbentuk badan hukum yang didirikan dan berkedudukan dalam wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia
Daftar tenaga ahli yang kompeten di bidang Jasa Perantaraan Perdagangan Properti sebagai berikut: a. Seluruh Broker Properti wajib berkewarganegaraan Indonesia dengan area pekerjaan perantaraan perdagangan properti (property brokerage) b. Paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen perantaraan perdagangan properti (management broker property) c. Dalam hal melakukan aktivitas jasa manajemen pengelolaan Properti dan konsultansi investasi Properti, wajib didukung paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli dengan area pekerjaan manajemen properti dan investasi (property management and investment) Setiap tenaga ahli dilengkapi dengan: a. Salinan Sertifikat Kompetensi Kerja yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang b. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa tenaga ahli tidak terdaftar pada Pelaku Usaha lain yang sejenis c. Daftar Riwayat Hidup/ Curriculum Vitae