Breadcrumb
Ruminant animal slaughterhouse operations and meat facility
KBLI 10111

Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia

Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia

🏭 Section C — Manufacturing

✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskRenumbered

Kelompok ini mencakup kegiatan rumah potong hewan ruminansia, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.

What Changed

Renumbered from KBLI 2020 — same activity, new code number. Agent mapping: 10110 (Kegiatan Rumah Potong Dan Peng...) [high] Previous code(s): 10110

What You Need

**Micro, Small, Medium, Large**: Medium-High risk. NIB dan Sertifikat Standar, issued 15 working days. Authority: District/City (Bupati/Walikota). Requirements: Surat rekomendasi dari Dinas Kabupaten/ Kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan terkait dengan persyaratan teknis lokasi, sarana pendukung, konstruksi dasar dan desain bangunan, peralatan; Surat pernyataan akan memiliki prasarana dan sarana yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, biosekuriti dan kesejahteraan hewan; Surat pernyataan akan mempekerjakan: a. Dokter hewan sebagai pelaksana dan penanggung jawab teknis pengawasan kesehatan masyarakat veteriner b. Tenaga pemeriksa daging (keurmaster) dibawah pengawasan dokter hewan penanggung jawab teknis c. Animal Welfare Officer (AWO) dibawah pengawasan dokter hewan penanggung jawab teknis d. Paling kurang dua orang juru sembelih halal bagi komoditas yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan Obligations: Pemenuhan komitmen untuk izin usaha RPH sebelum operasional berupa pernyataan memiliki tenaga: a. Do; Pemenuhan komitmen memiliki prasarana dan sarana yang memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi, bio (+2 more) **PMA (Foreign Investment):** Open — up to 100% foreign ownership.
Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign Ownership100% Open
Processing15 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 10110— Agent mapping: 10110 (Kegiatan Rumah Potong Dan Peng...) [high]
Common Questions
Can foreigners operate a kegiatan rumah potong hewan ruminansia business in Indonesia?
Yes. KBLI 10111 (Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia) is classified as TERBUKA — open to 100% foreign ownership through a PT PMA company. You do not need a local Indonesian partner.
What license do I need for KBLI 10111?
KBLI 10111 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 15 Hari.
How did KBLI 10111 change from 2020 to 2025?
KBLI 10111 was mapped from previous code: 10110 (KBLI 2020). Agent mapping: 10110 (Kegiatan Rumah Potong Dan Peng...) [high] The code was renumbered but the business activity scope is essentially unchanged. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).
🏭
Read Full Guide on Bali Zero↗

KBLI 2025 Manufacturing & Production: Industrial Business Codes

kita.balizero.com

Related Codes

10112Section C

Kegiatan Rumah Potong Babi

Kegiatan Rumah Potong Babi

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10113Section C

Kegiatan Rumah Potong Unggas

Kegiatan Rumah Potong Unggas

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10119Section C

Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya

Kegiatan Rumah Potong Hewan Lainnya

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10120Section C

Meat Processing & Preservation

Pengolahan dan Pengawetan Daging dan Produk Daging

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
10211Section C

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Penggaraman

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
10212Section C

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan

Pengolahan dan Pengawetan Ikan dengan Pengasapan

→
✅Open· 100% ForeignMedium-Low Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context10111
Ask me anything about KBLI 10111 — Kegiatan Rumah Potong Hewan Ruminansia. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.