Breadcrumb
domestic liner and tramper sea passenger transport
KBLI 50111

Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk

Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk

🚚 Section H — Transportation & Storage

⚠️Restricted· Max 0%Medium-High RiskDirect Match

PENUMPANG Kelompok ini mencakup aktivitas transportasi penumpang melalui laut dengan menggunakan kapal laut antarpelabuhan dalam negeri, baik melalui pelayanan angkutan laut yang dilakukan dengan trayek secara tetap dan teratur (liner) dengan berjadwal dan menyebutkan pelabuhan singgah, maupun trayek tidak tetap dan tidak teratur (tramper), termasuk kegiatan kapal penumpang yang dioperasikan pemerintah atau swasta lainnya, serta kegiatan penyewaan angkutan laut berikut operatornya. Kelompok ini juga mencakup - angkutan laut dalam negeri pelayaran rakyat untuk penumpang yang menggunakan kapal layar, kapal motor tradisional, dan kapal layar motor dengan ukuran tertentu.

Licensing Overview
Risk LevelMenengah Tinggi
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Foreign OwnershipMax 0%
Processing3 Hari
2020 → 2025
Previous codes: 50111
Common Questions
Can foreigners operate a angkutan laut dalam negeri liner dan tramper untuk business in Indonesia?
Partially. KBLI 50111 (Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk) is classified as TERBATAS — foreign ownership is capped at 0%. You will need an Indonesian partner for the remaining shares. Condition: Hanya PMDN (100% domestik)
What license do I need for KBLI 50111?
KBLI 50111 has a Menengah Tinggi risk classification. You need: NIB dan Sertifikat Standar. Processing time: 3 Hari.
How did KBLI 50111 change from 2020 to 2025?
KBLI 50111 was mapped from previous code: 50111 (KBLI 2020). This is a direct match — the code number and scope remained the same. All businesses must migrate to KBLI 2025 by June 18, 2026 (BPS Regulation 7/2025).

Related Codes

50112Section H

Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang

Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang

→
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50113Section H★

Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata

Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50114Section H

Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk

Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50115Section H★

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50121Section H

Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum

Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum

→
⚠️Restricted· Max 49%Medium-High Risk
50122Section H

Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Khusus

Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Khusus

→
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
Zantara AIOSS Intelligence System
Context50111
Ask me anything about KBLI 50111 — Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk. Licensing, PMA rules, what changed in 2025, or how it works in Bali.