Breadcrumb
KBLI 50113★ Gold-Tier Intel
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Wisata
🚚 Section H — Transportation & Storage
✅Open· 100% ForeignMedium-High RiskDirect Match
Domestic marine tourism transport - this code covers recreational sea transportation within Indonesia. It specifically includes operating passenger submersible craft for sightseeing, as well as renting marine transport vessels complete with their operational crew.
Licensing & Requirements
What You Need
Risk LevelMedium-High (Menengah Tinggi)
License TypeNIB dan Sertifikat Standar
Processing14 Hari
Foreign Ownership100% Open
AuthorityBKPM / OSS
PP28/2025 Licensing Data1 scale
Menengah, BesarMedium-High RiskNIB dan Sertifikat Standar⏱ 14 HariFiktif Positif
Requirements (Indonesian)7
1A. Dokumen Penilaian Mandiri Kesiapan Penerapan Standar B. Persyaratan yang akan diverifikasi oleh Menteri/ Kepala Lembaga pengampu sektor transportasi:
2Memiliki paling sedikit 1 (satu) orang tenaga ahli setingkat diploma iii di bidang ketatalaksanaan, nautis, atau teknis pelayaran niaga, yang dibuktikan dengan salinan ijazah yang dilegalisir oleh instansi yang berwenan
3Memiliki rencana usaha dan rencana pengoperasi an kapal (bussines plan)
4Kapal berbendera Indonesia yang laik laut dengan ukuran paling kecil gt 175 (seratus tujuh puluh lima gross tonnage) atau memiliki kapal tunda berbendera Indonesia yang laik laut paling sedikit 1 (satu) unit dengan daya motor penggerak paling kecil 150 (seratus lima puluh) tenaga kuda (tk) dengan paling sedikit 1 (satu) unit tongkang berukuran paling kecil gt 175 (seratus tujuh puluh lima gross tonnage atau memiliki kapal tunda berbendera Indonesia yang laik laut paling sedikit 1 (satu) unit dengan ukuran paling kecil gt 175 (seratus tujuh puluh lima gross tonnage atau memiliki tongkang bermesin berbendera Indonesia yang laik laut paling sedikit 1 (satu) unit dengan ukuran paling kecil gt 175 (seratus tujuh puluh lima) gross tonnage atau Tongkang bermesin sebagaimana dimaksud pada butir 3 termasuk tongkang yang memiliki mesin selain mesin penggerak sesuai dengan penggunaannya dilampiri dengan general arrangement (ga).
5Bagi perusahaan patungan (joint venture) dengan membentuk perusahaan angkutan laut memiliki kapal motor berbendera Indonesia yang laik laut paling sedikit 1 (satu) unit dengan ukuran paling kecil gt
6000 (lima ribu gross tonnage) dan diawaki oleh awak kapal berkewarganegaraan Indonesia
7Kepemilikan kapal berbendera Indonesia yang laik laut harus dapat dibuktikan melalui: a. Grosse akta kapal b. Surat ukur kapal yang masih berlaku c. Sertifikat kesela-matan kapal yang masih berlaku; dan
Post-License Obligations2
Memiliki sertifikat standar usaha pariwisata dari LSPr
Memiliki Sertifikat laik sehat untuk usaha yang memiliki fasilitas akomodasi paling lambat 1 (satu) tahun setelah beroperasi
→ Obtain Health Feasibility Certificate from Dinas Kesehatan
1
PT PMA incorporation— notary deed, AHU registration, TDP (~2–4 weeks)
2
NIB via OSS— register on oss.go.id, select this code, issued automatically (1–3 days)
3
NIB + Standard Certificate (Medium / Large, Medium-High risk)— Authority: Gubernur — 14 Hari
4
Obtain Standard Business Certificate (SSU)— post-license obligation
5
Obtain Laik Sehat (SLS) health-ready certificate— post-license obligation
Authority
PMA
2020 → 2025
Unchanged from KBLI 2020 — direct match.
Bali Intelligence
Complementary Codes
Related Codes
50111Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut dalam Negeri Liner dan Tramper untuk
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50112Section H
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
Angkutan Laut dalam Negeri Perintis untuk Penumpang
⚠️Restricted· Max 0%Medium-High Risk
50114Section H
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
Angkutan Laut Luar Negeri Liner dan Tramper untuk
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50115Section H★
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wisata
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk
50121Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Umum
⚠️Restricted· Max 49%Medium-High Risk
50122Section H
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Khusus
Angkutan Laut dalam Negeri untuk Barang Khusus
✅Open· 100% ForeignMedium-High Risk